Penggunaan bahasa Indonesia dapat memperkuat jiwa nasionalisme kita, sebab Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Indonesia (Pasal 36A UUD 1945) yang merepresentasikan kesatuan dan keberagaman bangsa Indonesia. Ketika kita menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, maka kita telah menunjukkan kesadaran akan identitas nasional dan menghargai keberagaman budaya yang ada di Indonesia.
Dalam teori Linguistik Nasionalisme yang dikemukakan oleh Joshua Fishman (Nationalism and Language, 1961). Menurut teori ini, bahasa merupakan simbol kebudayaan yang mengikat identitas nasional. Oleh sebab itu, penggunaan bahasa nasional dapat memperkuat rasa kesatuan dan kebersamaan dalam sebuah negara.
Dalam buku "Soekarno: Founding Father of Indonesia, 1901-1945" yang ditulis oleh Richard McMillan, Soekarno juga mengatakan bahwa "Bahasa adalah jalan menuju kebangsaan" maksudnya bahasa itu dapat menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran nasionalisme dalam suatu negara. Hal ini karena bahasa merupakan simbol kebudayaan yang mengikat identitas nasional. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat memperkuat rasa kesatuan dan kebersamaan di tanah air Indonesia sehingga meninggalkan asas-asas keaderahan menuju Indonesia yang bhineka tunggal Ika.
Dengan demikian, bagi saya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat memperkuat jiwa nasionalisme kita sebagai suatu warga negara, sebab Bahasa, khususnya Bahasa Indonesia merupakan simbol kebudayaan yang mengikat identitas kita secara nasional sehingga bisa menumbuhkan jiwa Nasionalisme.
Sumber Rujukan:
Fishman, J. A. (1961). Nationalism and language. In Language loyalty in the United States (pp. 17-39). Hague: Mouton.
McMillan, R. (2003). Soekarno: Founding father of Indonesia, 1901-1945. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.